Selasa, 20 Januari 2009

Visi Dan Misi dari Universitas Merdeka Malang






Universita Merdeka Malang, memilki sebuah Tujuan-tujuan yang hendak di lakukan dan ingin di capai, yaitu lewat Visi dan Misi :


A. VISI

Menjadi pusat pengembangan IPTEKS dan pengembangan sumberdaya manusiayang berkualitas, profesional, kompetitif, mandiri, beriman dan bertaqwa kepadaTuhanyangMahaEsa. Operasionalisasi visi tersebut diimplementasikan di semua level (unit kerja) baikdalarn tataran administratif maupun akademik sampai ditingkat jurusan dan atau program studi, sesuai dengan kompetensi serta, konsentrasi yang dikembangkan oleh masing-masing jurusan. Pada aspek akademis, hal yang dikembangkan di tingkat jurusan adalah "keunggulan" spesifik jurusan yang tertuang dalam pengembangan kompetensi jurusan (tercermin dalam kurikulum), serta spesifikasi jurusan yang dapat menunjukkan nilai "kompetitif" dibandingkan dengan jurusan sejenis di institusi lain. Daya saing lulusan di tingkat jurusan harus dapat didorong untuk mampu bersaing di lingkungan nasional dan atau global misalnya dengan memberikan tambahan "soft skill" yang dibutuhkan di dunia kerja. Aspek-aspek "isian" visi spesifikjurusan harus tercermin dalam visi setiap jurusan.

B. MISI


Universitas Merdeka Malang dalam melaksanakan Tridharma Perguru'an Tinggi mengemban misi sebagai berikut:


1. Menyelenggarakan program pendidikan tinggi yang berkualitas pada jenis program pendidikan akademik, vokasi dan profesi untuk menghasilkan lulusan kompeten pada bidang keahliannya, memiliki soft skill yang baik, mandiri serta memiliki integritas pribadi, moral dan etika profesi yang tinggi,
2.
Menerapkan, memanfaatkan dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengoperasionalkan program pengembangan akademik dan/atau non akademik,
3.
Meningkatkan, mengembangkan mutu kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menyebarluaskan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) untuk mendorong peningkatan inzage lembaga dan terciptanya suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya'pendidikan berkualitas,
4.
Membina dan mengembangkan kerjasama- kemitraan dengan institusi lain di dalam maupun di luar negeri dengan prinsip kesetaraan,
Menciptakan tata kelola kelembapan yang menganut prinsip-prinsip tata. kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).

C. TUJUAN


Tujuan yang hendak dicapai Universitas Merdeka Malang pada tahun 2015 adalah:


1. Peningkatan Itualitas dan relevansi padajenis pendidikan akademik, vokasi dan profesi pada berbagai strata untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan daya saing tinggi pada bidang keahliannya, memiliki soft skill yang baik, mandiri, serta memiliki integritas pribadi, moral dan etika profesi yang tinggi.
2.
Penerapan, pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam.mengoperasionalkan program pengembangan akademik dan/atau non akademik,
3.
Peningkatan kualitas, penelitian.dan layanan pengabdian kepada masyarakat, untuk berkontribusi secara nyata dalam pengembangan dan penyebarluasan IPTEKS melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, untuk mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan.
4.
Peningkatan kerjasama dan kemitraan dengan berbagai institusi perguruan tinggi dan institusi di luar perguruan tinggi dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan citra lembaga di tingkat nasional / internasional dengan dukungan kuat dari pihak-pihak yangberkepentingan (stakeholders). 5. Peningkatan tata kelola kelembagaan yang efektif dan efisien untuk mewujudkan tata kelola univeristas yang baik (good university governance).

Kualitas memiliki makna yang sangat luas dan dapat menyentuh segala aspek manajerial dan akademik secara, menyeluruh. Upaya peningkatan kualitas harus dibarengi dengan upaya pengembangan institusi penjaminan mutu (quality assurance) yang saat ini telah dibentuk dan dirancang perangkat pengendaliannya. Keberhasilan peningkatankualitas sangat menunjang strategi pengembangan pendidikan finggi seperti dicanangkanoleh DIKTI melalui Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003-2010, khususnyatentang nation competitiveness atau daya saing bangsa. UNMER Malang sebagai institusipendidikan tinggi tentunya mengemban tanggungjawab untuk menghasilkan sumberdayamanusia yang bermutu tinggi dan mampu berkompetisi baik pada skala nasional maupunglobal.Upaya pengembangan UNMER Malang dengan RENSTRA sebagai acuannya tidak dapat dipisahkan dengan kebUakan umum pendidikan tinggi yang dikeluarkan oleh DIKTI. Merespon perkembangan seperti diungkap di depan, DIKTI dalam Higher Education Long Term Strategy (HELTS 2003-2010) mengemukakan 3.isu utama pengembangan pendidikan finggi ke depan yakni: (1) Nation competitiveness (daya saing bangsa); adanya persaingan bukan hanya tingkat nasional tetapijuga dalam. tingkat global. Peningkatan daya saing dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi mempunyai kerangka yangjelas bahwa institusi perguruan Tinggi dituntut untuk dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, kompeten serta mampu berkompetisi secara, nasional maupun global baik dalam tataran akademik maupun non akademik (sikap, moral dan efika berprofesi). Pemahaman kompetitif (kompetensi keilmuan dan tuntutan kebutuhan pasar) harus dapat dijabarkan kedalam setiap pengembangan bidang keilmuan pada setiap program studi dan/ataujurusan. (2) Autonomy and Decentralization (otonomi dan desentralisasi); Peningkatan kualitas akademik menuntut diberikannya otonomi dan desentralisasi akademik pada level program studi dan/atau jurusan. Otonomi akademik di level program studi tetap mengacu pada standart kualitas yang telah ditetapkan melalui penjaminan mutu. Melalui upaya ini maka percepatan pengembangan serta penyesuaian "kompetensi" akademik dengan dunia keria akan selalu terjaga. Otonomi akademik harus juga dibarengi dengan upaya-upaya desentralisasi operasional birokrasi. Untuk menunjang otonomi operasional birokrasi perlu dilakukan budaya keterbukaan dalam arti luas. Perlu restrukturisasi pendanaan operasional di tingkat fakultas dan Jurusan. Keterbukaan menjadi syarat utama dalam realisasi kebijakan otonomi dan desentralisasi baik bidang akademik maupun administrasi di semua level. (3) Organizational Health (kesehatan organisasi); penyelenggara pendidikan (universitas, fakultas dan/atau jurusan) harus mengacu kepada prinsip-prinsip good governance yang antara lain mempunyai ciri-ciri; keterbukaan, akuntabilitas publik. Dengan demikian effisiensi dan effektivitas penyelenggaraan pendidikan akan terjamin. Penyelenggaraan pendidikan tinggi seperti diamanatkan dalam HELTS 2003- 2010 menuntut dibangunnya sistem yang mampu menghadapi tantangan internal dan eksternal. Tantangan eksternal meliputi; kualitas (quality), image masyarakat (reputation), daya serap alumni (relevance to social needs), kompetisi di era global (global competitiveness). Tantangan internal dalam rangka penyehatan organisasi perguruan tinggi mencakup; otonomi, akuntabilitas publik, akreditasL dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Proses pendidikan di perguruan tinggi merupakan suatu. sistem yang tidak dapat dipisahkan dari tiga komponen; pendidikan dan peng8jaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sistem pendidikan tinggi dengan tiga komponen tersebut dapat dimaknai sebagai Sistem. Internal Pendidikan Tinggi. Selain sistem. internal perlu diperhatikan adalah masalah eksternal yang secara. langsung atau tidak mempengaruhi sistem internal. Kriteria RAISE+ + (relevance, academic atmosphere, internal management, sustain ability, efficiency andeffectivity, leadership serta access and equity) merupakan kriteria yang dapat dipakai dalam menilai kinerja dan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Keberlanjutan program peningkatan kualitas dan penyehatan organisasi hanya dapat dilaksanakan apabila. ada alternatif pembiayaan. Desentralisasi dan otonomi dalam berbagai bidang harus didorong, serta strategi pengembangan alternatif sumber dana menjadi sangat penting. Dari latar belakang di atas, dengan melihat tantangan ke depan maka pengembangan Universitas Merdeka Malang diarahkan pada 3 (figa) tahapan yang direncanakan akan dicapai dalam kurun waktu 30 tahun yaitu: tahap pengembangan kualitas dan relevansi dalam kurun waktu 2006-2015, tahap kesetaraan dalam kurun waktu 2016-2025, dan tahap unggul (outstanding) dalam kurun waktu 2026-2035.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar